-->

Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Aplikasi BPN Online

Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Aplikasi BPN Online - Sentuh ATRBPN adalah aplikasi yang bisa membantu anda untuk bisa mengecek sertifikat tanah secara online. Jadi, mengecek kepemilikan tanah bisa lebih mudah dengan adanya aplikasi resmi dari negara. Dengan begitu, anda tidak akan mudah tertipu dengan sertifikat tanah yang ternyata tidak asli, alias palsu. Dengan adanya aplikasi sekali sentuh, tentu segala pengecekan yang dibutuhkan bisa tersedia dan informasi bisa secepatnya kita dapatkan.

Internet memang membuat kita semakin mudah untuk mengakses informasi. Apalagi jika internet dipergunakan oleh pihak yang berwenang untuk memfasilitasi rakyat. Tentunya masyarakat Indonesia bisa lebih mudah mengakses segala sesuatu. Mulai dari hal yang terkecil hingga hal-hal yang sulit seperti pengecekan keaslian sertifikat tanah ini. 

Kemudahan segala aktifitas dengan menggunakan internet sudah hampir menyebar ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Meskipun penggunaannya tidak maksimal jika di pedesaan. Terkadang, permasalahannya karena mereka tidak terlalu paham masalah internet, meskipun sudah memiliki smartphone. Atau, mereka tidak bisa mengakses internet karena jangkauan jaringan yangterbatas. Padahal, dengan adanya internet dan fasilitasnya smartphone, anda bisa melakukan banyak hal termasuk mengurus surat-surat berharga.

Baca Juga : Cara Cek e KTP Online di Android, Valid atau Tidak?

Cara cek sertifikat tanah online dengan aplikasi BPN online sangatlah mudah. Anda tidak perlu harus pergi ke Badan Pertanahan untuk mengecek apakah sertifikat tanah yang anda miliki asli atau palsu. Sentuh ATRBPN juga menyediakan fasilitas untuk pengecekan proses pembuatan balik sertifikat, dan informasi terkait biaya pengurusan sertifikat. Sehingga, jika ingin mengurus sertifikat tanah, dan harus datang ke kantor anda sudah bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Dan tidak harus bolak-balik karena persyaratan dan biaya yang kurang. 

Dalam aplikasi sentuh ATRBPN anda juga bisa melakukan penggantian HGB menjadi SHM, penggantian sertifikat tanah yang rusak, membuat sertifikat tanah hibah. Terdapat banyak menu yang bisa membantu anda mengetahui perincian dari setifikat tanah yang anda miliki. Hal ini juga tentunya bisa membantu anda yang ingin membeli tanah. Dan mengecek apakah sertifikat yang dimiliki oleh pemilik tanah tersebut adalah sah milik orang yang menjualnya atau tidak. Dengan begitu, anda tidak akan mudah tertipu ketika akan membeli tanah. 

Berikut adalah cara cek sertifikat tanah online dengan aplikasi BPN online:
  •  Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android maupun iOS. Uduhlah terlebih dahulu aplikasinya di Play Store untuk pengguna Android.
  • Setelah mengunduh aplikasinya, lalkukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi username dan password. Pastikan username tidak menggunakan spasi.
  • Kemudian isi form pendaftarannya dengan benar.
  • Jika pendaftaran berhasil, anda akan menerima notifikasi pendaftaran. Dalam notifikasi, anda akan diminta untuk mengecek email untuk aktifasi.
  • Bukalah email segera dan klik link yang diminta.
  • Klik link aktifasi, kemudian akan ada pemberitahuan bawah pendaftaran anda berhasil atau link sudah terverifikasi.
  • Selanjutnya kembali ke halaman login. Dan isikan username dan password yang tadi anda daftarkan (JIka lupa passwordnya, anda bisa melakukan reset password dengan klik Lupa Passoword.)
  • Kemudian pilih MASUK.
  • Ada banyak menu yang bisa anda akses, seperti NOTIFIKASI, yang akan memberitahu anda informasi-informasi update terkait sertifikat tanah. Ada juga menu Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Infor Sertifikat, Lokasi Bidang Tanah, dan Info Layanan.
Untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi formulir yang disediakan BPN di sini. Dengan begitu anda baru bisa menggunakan aplikasi online Sentuh Tanahku. Cara ini sama dengan cara yang dilakukan oleh e Banking. Jadi, untuk bisa menggunakan aplikasinya anda harus mendaftar dulu di BPN. Caranya adalah dengan mengisi Nama, NIK, Email dan Username. dan melampirkan foto kopi KTP serta sertifikat yang dilampirkan.Singkatnya, berikut adalah cara mendaftarkan diri untuk bisa menggunakan aplikasi melakukan cek sertifikat tanah online dengan aplikasi BPN online Sentuh Tanahku:
  • Datanglah ke kantor pertanahan, kantor wilayah atau ATR/BPN.
  • Mintalah form untuk pendaftaran aplikasi Sentuh Tanahku.
  • Siapkan email dan username yang ingini digunakan.
  • Siapkan NIK, foto kopi KTP dan sertifkat tanahnya.
  • Jika selesai, anda bisa melakukan aktifasi dengan mendownload aplikasi Sentuh Tanahku.
  • Pengguna terverifikasi bisa mendapatkan fitur-fitur seperti daftar sertifikat yang dimiliki, daftar berkas yang sedang di proses di BPN, dan pemutakhiran NIK pada database.
Sedangkan tujuan dari adanya aplikasi BPN online Sentuh Tanahku adalah :
  • Menyampaikan program strategis ART/BPN.
  • Mempermudah penyampaian iformasi tentang kepemilikan bidang tanah.
  • Membantu petugas surveyor menemukan bidang tanah.
  • Mempermudah informasi luas bidang tanah sebelum membeli tanah.
  • Mengetahui biaya dan layanan dari BPN tentang sertifikat tanah.
  • Untuk inventaris BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain.
  • Penginat kepemilikan tanah dan kewajiban pemilik tanah.
Baca Juga : Cara Cek Nomor KK (Kartu Keluarga) Online Berdasarkan Nama

Itulah cara cek sertifikat tanah online dengan aplikasi BPN online Sentuh Tanahku. Dengan aplikasi tersebut pemerintah mengharapkan bisa terjalin simbiosis mutualisme antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berharap dengan aplikasi Sentuh ATRBPN bisa memperbaiki Sistem Informasi Pertanahan (GeoKKP). 

Pelayanan pemerintah yang semakin baik ini bisa terus terlaksana dengan baik jika kita juga menjaga kewajiban kita untuk membayar pajak pada waktunya. Sehingga, program pemerintah bisa berjalan dengan lancar, dan masyarakat bisa menikmati hasilnya. Dan semoga artikel ini bisa membantu anda. Selamat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel